Kaget Tarif Cukai Rokok 57 persen, Menkeu Purbaya Cari Jalan Tengah Agar Industri Tembakau Tidak Mati

Menkeu Purbaya di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025)
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

“Kita mau ketemu asosiasi rokok, seperti apa langkah yang terbaik untuk cukai rokok ini,” ungkapnya.

Tompi Sentil Menkeu Purbaya Yudhi: Dana Rp200 T Digelontorkan,Tapi Bunga Kredit Tak Turun

Ia menambahkan, pertemuan bisa dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan, atau bahkan melalui komunikasi jarak jauh jika memungkinkan.

Purbaya menegaskan, tujuan utama kajian ulang tarif cukai rokok adalah memastikan industri rokok dalam negeri tetap dapat bertahan di tengah tekanan kebijakan fiskal.

Perjalanan Ida Yulidina: Dari Sampul Femina 1989 hingga Dampingi Menkeu Purbaya Yudhi di Kabinet Merah Putih

Ia tidak ingin kebijakan cukai justru menjadi faktor yang melemahkan daya saing produsen lokal dibandingkan dengan produk impor.

“Yang penting adalah kita ingin menjaga, jangan sampai saya mematikan industri rokok domestik, sementara industri rokok di Cina hidup, gara-gara mereka yang mensuplai kita,” kata Purbaya.

Menkeu Purbaya Yudhi Beberkan Strategi Baru: Subsidi Listrik Bisa Hilang Tanpa Kenaikan Tarif

Cukai rokok memang menjadi salah satu penyumbang utama penerimaan negara. Namun, kebijakan tarif yang terlalu tinggi kerap menimbulkan dilema antara menjaga stabilitas penerimaan negara dan keberlangsungan industri.

Pemerintah dihadapkan pada tantangan untuk menyeimbangkan kepentingan fiskal dengan kondisi sosial ekonomi, termasuk tenaga kerja yang menggantungkan hidup di sektor tembakau.