Tak Cukup Batasi Strobo, DPR RI Desak Polri Tegas Tertibkan ‘Pak Ogah’ di Jalan Raya

DPR RI Desak Polri Tegas Tertibkan ‘Pak Ogah’ di Jalan Raya
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube/tvOneNews

DPR RI mendukung langkah Polri membatasi penggunaan strobo dan sirine di jalan. Namun, DPR juga menegaskan perlunya menertibkan keberadaan ‘Pak Ogah’ yang sering mengacaukan lalu lintas.

Delpedro Cs Disebut Mogok Makan di Penjara, Polri Beberkan Kondisi Sebenarnya

VIVA, Banyumas – Anggota Komisi III DPR RI, Jazilul Fawaid, menyambut baik langkah Kepolisian yang membatasi penggunaan strobo dan sirine di jalan raya. Namun, ia menekankan bahwa penertiban tidak cukup hanya berhenti di situ.

Menurutnya, keberadaan “Pak Ogah” atau juru parkir liar yang kerap mengatur lalu lintas secara ilegal juga perlu segera ditindak.

Semakin Makmur! Prabowo Naikkan Gaji TNI, Polri dan Pejabat Negara Lewat Perpres No 79 Tahun 2025

“Kami setuju untuk membatasi strobo membatasi penggunaannya yang mungkin bisa mencelakakan yang lain. Jadi bagus segera jalankan saja,” tegas Jazilul dikutip dari tvOneNews pada Selasa (23/9/2025).

Ia menambahkan, persoalan lalu lintas tidak hanya soal penyalahgunaan strobo atau patwal, tetapi juga adanya pihak-pihak di jalan yang justru memperparah kemacetan.

Tudingan Polisi Brutal dan Gas Air Mata Kedaluwarsa Saat Demo, Ini Penjelasan Tegas Kapolri Jenderal Sigit

“Termasuk juga saya pikir ‘Pak Ogah’ yang di pinggir jalan yang sering kali membuat macet perlu (ditertibkan),” sambungnya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho telah memutuskan untuk membekukan sementara penggunaan sirine dan rotator.

Halaman Selanjutnya
img_title