Viral Ricuh di Brebes! Warga Bumiayu Vs Anak Punk, Dua Korban Terluka Parah Akibat Tusukan Gunting
- Tangkapan Layar YouTube/tvOneNews
“Untuk motif awalnya karena memang salah satu korban ini dianiaya oleh salah satu anak jalanan. Kemudian dari kelompok yang lain, teman-teman dari korban itu datang untuk meminta klarifikasi. Ternyata sampai di sana malah dikeroyok seperti itu.” tambahnya.
Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yakni Fahmi Susanto, warga Indramayu, Jawa Barat, serta Ali Imron, warga Bumiayu, Brebes. Keduanya kini ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Untuk yang ditetapkan tersangka ada dua orang. Untuk korban sendiri kondisinya sudah dilakukan visum. Ada beberapa luka di bagian badan dengan belakang kepala,” lanjut Eko.
Dua warga yang menjadi korban penusukan mengalami luka cukup serius. Hasil visum menunjukkan adanya luka di bagian tubuh serta belakang kepala. Saat ini keduanya mendapatkan perawatan medis.
Polres Brebes menegaskan akan terus melakukan pengamanan dan patroli di wilayah Bumiayu untuk meredam potensi konflik.
Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak berwenang.