Purbalingga Darurat Perceraian: 1.974 Kasus dalam 8 Bulan, Mayoritas Gugatan Datang dari Pihak Istri

Ilustrasi- kasus perceraian di Purbalingga
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: Monstera Production

Tingkat Perceraian di Purbalingga Meledak, 1.974 Kasus dalam 8 Bulan Mayoritas Istri Ajukan Cerai

Terkuak! Rahasia 9 Istri Bung Karno, Dari Cinta Sejati hingga Perceraian Pahit

Viva, Banyumas – Tingginya angka perceraian di Purbalingga kini menjadi sorotan tajam. 

Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Pengadilan Agama Kabupaten Purbalingga mencatat 1.974 kasus perceraian

Angka Cerai di Purbalingga Melesat Capai 1974 Kasus, Istri Jadi Pihak Paling Banyak Menggugat

Angka itu menandai lonjakan perceraian yang signifikan.

Bahkan dengan mayoritas berasal dari cerai gugat oleh istri.

Tak Terima Istri Dioperasi, Dosen Unissula Ngamuk dan Ancam Bakar RS di Semarang Kasusnya Dilaporkan ke Polda Jateng

Data ini menunjukkan pergeseran signifikan dalam dinamika rumah tangga, di mana inisiatif untuk mengakhiri pernikahan lebih banyak datang dari perempuan. 

Panitera Muda Gugatan PA Purbalingga, Wakhid Salim pada Jumat (19/9/2025) mengungkapkan bahwa 1.354 perkara merupakan cerai gugat.

Halaman Selanjutnya
img_title