Terbaru, Nasib Kompol Anggraini Putri, Polwan yang Diduga Dekat dengan Irjen Krishna Murti

Kompol Anggraini Putri
Sumber :
  • TikTok @ijazah.esde

Kompol Anggraini Putri, polwan yang diduga dekat dengan Irjen Krishna Murti sejak 2018, kini tengah menghadapi sidang etik. Nasib kariernya dipertaruhkan dengan kemungkinan sanksi penurunan pangkat hingga PTDH.

Wamenkes Dante Buka Suara Soal Isu Keracunan Program MBG: Bisa Saja Alergi

VIVA, Banyumas – Nama Irjen Krishna Murti kini menjadi pusat perhatian publik setelah diduga terlibat dalam skandal dugaan perselingkuhan dengan seorang perwira polisi wanita, Kompol Anggraini Putri.

Isu ini awalnya hanya beredar di media sosial, namun kemudian semakin menguat setelah muncul kabar adanya penanganan resmi di tubuh Polri.

Mantan Atasan Ferdy Sambo, Irjen Krishna Murti Tengah Diterpa Isu Dugaan Selingkuh Dengan Kompol Anggraini Putri

Berdasarkan informasi yang beredar, kedekatan antara Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggraini disebut sudah terjadi sejak tahun 2018.

Artinya, isu ini telah berembus sekitar tujuh tahun. Namun, perhatian publik kembali memuncak pada Juli 2025 ketika kabar adanya gelar perkara di Propam Polri mencuat.

4 Kasus Besar Pernah Ditangani Irjen Krishna Murti di Tengah Isu Dugaan Perselingkuhan: Mafia Bola, Kopi Sianida

Tak lama berselang, pada 5 Agustus 2025, Irjen Krishna Murti resmi dimutasi dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri dan dipindahkan menjadi Staf Ahli Kapolri.

Mutasi tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa isu perselingkuhan ini mendapat atensi serius dari internal kepolisian.

Jika posisi Irjen Krishna Murti sudah jelas ditentukan dengan mutasi jabatan, maka nasib Kompol Anggraini masih menjadi tanda tanya besar.

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polri mengenai statusnya.

Namun, informasi yang berkembang menyebutkan bahwa ia tengah menjalani sidang etik.

Dari proses sidang tersebut, terdapat beberapa kemungkinan sanksi yang dapat dijatuhkan, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Situasi ini membuat publik menunggu dengan penuh tanda tanya mengenai kelanjutan karier Kompol Anggraini di institusi Polri.

Isu yang menyeret nama besar di kepolisian ini juga sampai ke telinga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim, menyampaikan bahwa lembaganya turut mencermati dugaan pelanggaran etik tersebut.

"Masalahnya pun diduga masalah rumah tanggam," kata Yusuf Warsyim, dikutip dari tvOneNews pada Jumat (19/9/2025).

Ia menambahkan, dugaan pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan etika kepribadian maupun kelembagaan.

"Tapi tentu ini tetap perlu Kompolnas mendapatkan klarifikasi," ujarnya lagi.