Terkuak! Polres Banjarnegara Ungkap Kronologi Seorang Ayah Tega Lakukan Kekerasan Pada Anak
- Tangkapan layar/Instagram @polresbanjarnegara
Banyumas – Kasus kekerasan penganiayaan seorang anak oleh ayahnya di Dusun Tinembang Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara pada Sabtu (5/4/2025) pukul 16.00 WIB masih menjadi sorotan.
Dilansir dari akun Instagram @polresbanjarnegara baru saja mengungkap kronologi penyebab kekerasan terjadi.
Polres Banjarnegara telah mengungkap tidak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Diketahui tersangka yakni AY (37) warga Dusun Tinembang Desa Kutawuluh Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara tidak lain merupakan ayah kandung korban ODL (14).
Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Mariska Fendi Susanto, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Tugino, SH, MM mengungkapkan, bahwa yang menjadi penyebab tersangka melakukan tindak pidana karena tersangka merasa kesal dan marah terhadap istri SL (40) hingga dilampiaskan kepada anak.
Sebelum bertengkar tersangka saat itu ingin mengajak main istri dan anaknya ke tempat wisata Bendungan Mrican yang terletak di Kecamatan Bawang.
Namun saat itu istrinya tidak memperbolehkan jika mengajak anaknya dan timbul perkataan yang membuat sakit hati tersangka.