Info Lur! Usai Libur Lebaran, Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas Sudah Buka Kembali

Pelayanan SIM, STNK, BPKB di Banyumas Sudah Buka Kembali
Sumber :
  • Tangkapan layar/ Instagram @satlantas_polresta_banyumas

Banyumas –Informasi dari Polresta Banyumas terkait pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Bupati Sadewo Serahkan Bantuan untuk Tukang Sol Sepatu Terdampak Demo di Alun-alun Purwokerto

Informasi penting bagi para pemilik SIM, STNK, BPKB yang masa berlakunya sudah habis selama libur lebaran 2025 kemarin.

Sebelumnya, libur lebaran untuk pelayanan tersebut sejak tanggal 28 Maret sampai 7 April 2025.

Kerusakan Akibat Demo di Banyumas Capai Rp821 Juta, Pemkab Gunakan Anggaran Darurat untuk Pemulihan Cepat

Usai libur lebaran Idul Fitri 1446 H, pelayanan tersebut sudah dibuka kembali.

Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas membagikan papan informasi terkait jadwal pelayanan SIM, STNK dan BPKB.

Kronologi Mobil Pickup Terbakar Hebat di Sokaraja Banyumas, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Pelayanan SIM, STNK dan BPKB buka kembali pada tanggal Selasa, 8 April 2025.

Terkhusus bagi warga Kabupaten Banyumas, bagi pemegang SIM yang habis masa berlaku pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2025 dapat diperpanjang pada tanggal 8 sampai 15 April 2025.

Adapun dengan mekanisme perpanjangan bagi pemegang SIM yang melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru. 

Semoga informasi ini dapat diketahui dan dipahami bagi masyarakat Banyumas.

Himbauan untuk masyarakat agar dapat kembali membuat atau memperpanjang SIM dan lainnya sesuai yang berlaku