Surat untuk Kapolri hingga Minta Bantuan TNI, Begini Langkah Keluarga Arya Daru Cari Keadilan
- Tiktok @mirayanti4626
Kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan masih misterius. Keluarga tempuh jalur hukum, kirim surat ke Kapolri, minta bantuan TNI, hingga perlindungan ke LPSK
Viva, Banyumas - Misteri kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menyisakan tanda tanya besar. Arya ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya di Gondangdia, Jakarta Pusat, Juli 2025 lalu.
Meski kepolisian menyimpulkan tidak ada unsur pidana, pihak keluarga menilai banyak kejanggalan sehingga terus berjuang mencari keadilan.
Langkah pertama ditempuh keluarga dengan melayangkan surat resmi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025. Surat itu berisi keberatan atas kesimpulan penyelidikan polisi yang menyatakan Arya meninggal karena mati lemas tanpa adanya keterlibatan pihak lain.
Menurut keluarga, metode kematian yang dianggap sebagai bunuh diri terasa janggal, terutama karena tidak ditemukan pesan pribadi sebagaimana lazimnya kasus serupa.
Dikutip dari tvonenews, Tidak berhenti di sana, keluarga Arya juga menggandeng tim kuasa hukum yang terdiri dari Nicholay Aprilindo, Dwi Librianto, serta Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi. Mereka menegaskan belum pernah menerima penjelasan tertulis terkait perkembangan penyelidikan, meskipun hasilnya telah diumumkan sebulan sebelumnya.
Hal ini menambah keraguan keluarga terhadap transparansi proses investigasi. Selain menyurati Kapolri, keluarga juga resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada akhir Agustus 2025.