Pekalongan Jadi Prioritas, Rp 90 Miliar Dana APBN untuk Bangun Ulang Gedung Pemkot dan DPRD Pekalongan
- instagram @dody_hanggodo
Gedung Pemkot dan DPRD Pekalongan dibangun ulang dengan dana APBN Rp 90 miliar. Rekonstruksi ditarget selesai 2026, usai kebakaran hebat Agustus lalu
Viva, Banyumas - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi mengalokasikan dana sebesar Rp 90 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan kembali gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dan DPRD Kota Pekalongan.
Kedua gedung vital tersebut sebelumnya habis terbakar akibat kerusuhan pada Sabtu, 30 Agustus 2025. Menteri PUPR RI, Dody Hanggodo, saat meninjau langsung lokasi kebakaran pada Minggu, 7 September 2025, menegaskan bahwa pemerintah pusat mengambil alih penuh proses rekonstruksi.
Menurutnya, kondisi bangunan sudah masuk kategori rusak berat sehingga tidak bisa dipertahankan.
“Bangunan lama harus dirobohkan dan dibangun ulang dari awal. Blueprint asli juga ikut terbakar, jadi kami akan mendesain ulang, tetapi tetap mempertahankan ciri khas lama. Targetnya selesai pada akhir 2026,” jelas Menteri Dody di Pekalongan kepada Awak Media pada 7 September 2025.
Alokasi Rp 90 miliar untuk Kota Pekalongan merupakan bagian dari dana pemulihan nasional sebesar Rp 1,1 hingga Rp 1,2 triliun yang disiapkan pemerintah.
Dana tersebut ditujukan untuk membangun kembali sejumlah gedung pemerintahan yang rusak akibat kerusuhan di beberapa daerah.