Rieke Diah Pitaloka Bongkar Tunjangan Kemenkeu Capai 300 Persen, Publik Kaget!
- instagram @riekediahp
Rieke Diah Pitaloka soroti tunjangan Kemenkeu 300 Persen per bulan. Ia ajak Presiden Prabowo evaluasi gaji dan tunjangan semua lembaga negara secara transparan
Viva, Banyumas - Anggota Komisi IX DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, kembali mencuri perhatian publik setelah menyoroti besarnya gaji dan tunjangan di sejumlah lembaga negara. Dalam pernyataannya di kanal YouTube Denny Sumargo, ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki tunjangan kinerja yang mencapai 300 persen setiap bulan.
“Kalau kita lihat, tunjangan kinerja tertinggi salah satunya ada di Kementerian Keuangan, 300 persen tunjangannya,” ujar Rieke yang dikutip dari akun Youtube Denny Sumargo.
Pernyataan ini langsung memantik rasa penasaran masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah sistem penggajian dan pemberian tunjangan di lembaga negara sudah seimbang dengan kondisi ekonomi rakyat saat ini.
Menurut Rieke, isu gaji dan tunjangan ini harus dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh lembaga negara. Tidak hanya DPR yang tengah disorot publik, melainkan juga kementerian, DPRD, hingga pemerintah daerah.
“Dengan adanya isu ini, menurut saya ini momentum yang harus diambil. Saya katakan, reset Indonesia, kembali ke 0 kilometer, semua dievaluasi,” tegasnya.
Rieke menilai bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan ketegasan dalam membenahi sistem penggajian aparatur negara.