196 PKL Resmi Pindah ke Kapal Mendoan Kebumen, Begini Sistem Uniknya!

PKL Kebumen kini tertata rapi di Kapal Mendoan
Sumber :
  • Pemkab Kebumen

Sebanyak 196 PKL Kebumen resmi pindah ke Kapal Mendoan. Simak pembagian sesi pagi dan sore, sistem undian lokasi kios, serta retribusi harian hanya Rp3750

Biaya Retribusi Rp3750 Per Hari, PKL Kapal Mendoan Kebumen Dapat Fasilitas Apa

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KUKM) telah resmi menata seluruh pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun Pancasila ke pusat kuliner Kapal Mendoan.

Total terdapat 196 PKL yang kini menempati lokasi baru tersebut dengan sistem penempatan yang unik dan teratur. Menurut Kepala Disperindag KUKM Kebumen, Haryono Wahyudi, penempatan kios dibagi menjadi dua sesi, yaitu pedagang pagi dan pedagang sore.

Dari Wakil Dirut BRI hingga Terjerat Dugaan Korupsi Mesin EDC, Inilah Jejak Karir Catur Budi Harto

Sebanyak 76 pedagang pagi menempati bagian bawah Kapal Mendoan, sedangkan pedagang sore terdiri dari 42 pedagang di lantai atas dan 78 pedagang di lantai bawah. Sistem pergantian antar sesi juga sudah diatur.

Pedagang pagi berjualan mulai pukul 07.00 hingga 14.00 WIB. Setelah itu, terdapat jeda satu jam untuk persiapan, sebelum pedagang sore mulai beroperasi pukul 15.00 hingga malam hari. Skema ini dinilai lebih tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh PKL.

Kasus Korupsi Mesin EDC BRI, KPK Sita Sepeda Rp150 Juta dari Catur Budi Harto dan Telusuri Aliran Dana Vendor

Dikutip dari Pemkab Kebumen, Yang menarik, penentuan lokasi kios dilakukan dengan sistem undian bersama pedagang. Hal ini memastikan tidak ada keberpihakan atau konflik terkait posisi strategis kios. Setiap pedagang juga diwajibkan menandatangani surat perjanjian sewa dengan pemerintah daerah, berlaku selama satu tahun. Dari sisi biaya, para pedagang dikenakan retribusi sangat terjangkau, yakni Rp3.750 per hari.

Tarif ini dianggap cukup ringan sehingga tidak membebani pelaku usaha mikro. Dengan skema tersebut, pemerintah berharap PKL bisa lebih berkembang sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengunjung. Haryono menegaskan bahwa pihak Disperindag KUKM selalu terbuka untuk berdialog dengan pedagang.

Aspirasi maupun keluhan akan ditampung sesuai kewenangan yang ada. Pendekatan ini penting agar tercipta suasana harmonis antara pemerintah dan pelaku usaha kecil. Kehadiran Kapal Mendoan sebagai pusat kuliner bukan hanya sekadar relokasi, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan daya tarik wisata kuliner Kebumen.

Dengan konsep unik berbentuk kapal, lokasi ini diharapkan menjadi ikon baru sekaligus destinasi kuliner unggulan.

Masyarakat kini dapat menikmati suasana kuliner yang lebih tertib, bersih, dan nyaman. Sementara para PKL memiliki tempat usaha yang lebih terjamin legalitasnya. Jika dikelola konsisten, Kapal Mendoan berpotensi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi mikro di Kebumen