Begini Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya Usai Dinonaktifkan Partai dari Keanggotaan DPR RI

Kolase Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya
Sumber :
  • Dok. Ist, ig/nafaurbach

Sejumlah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya dinonaktifkan partai politiknya. Mereka kehilangan hak keuangan dan kini menunggu proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan serta mahkamah partai masing-masing.

Mahfud MD Buka Cerita, Sri Mulyani Kecewa Minimisasi Perlindungan Aparat dan Tidak Mau Disamakan Dengan Ahmad Sahroni

VIVA, Banyumas – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terbaru terkait status beberapa anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partainya.

Dalam keterangannya, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi memperoleh hak-hak keuangan selama proses berjalan.

Fun Fact Budi Arie Dicopot Prabowo Hanya 2 Jam Usai Rapat Ajukan Anggaran Rp 7,8 T di DPR

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Dasco menjelaskan, keputusan penonaktifan sejumlah anggota dewan merupakan langkah preventif sembari menunggu proses hukum internal partai berjalan.

Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama Presiden Prabowo

Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait guna memastikan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai masing-masing disampaikan pimpinan DPR telah menuliskan surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," jelas Dasco.

Halaman Selanjutnya
img_title