1300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan Cilacap, 196 Napi Baru Masuk Pekan Ini
- pexel @ronlach
Viva, Banyumas - Sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini menjadi langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam meningkatkan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap warga binaan berprofil tinggi.
Pekan ini, tercatat ada 196 narapidana baru yang resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat.
“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan peredaran handphone ilegal, tetapi juga upaya memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi dikutip dari Viva.
Asal Daerah Napi yang Dipindahkan
Adapun 196 narapidana yang dipindahkan pada 22–23 Agustus 2025 berasal dari tujuh provinsi, yaitu:
Kepulauan Riau (57 napi)
Jawa Barat (55 napi) Jambi (33 napi)