Diduga Tidak Sesuai! DPUPR Cilacap Ambil Langkah Proyek Pembangunan Jembatan Kali Tipar
- Tangkapan layar/Instagram @cilacap_kekinian
Banyumas – Pemerintah Kabupaten Cilacap, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), menangani dalam proyek pembangunan Jembatan Kali Tipar.
DPUPR Kabupaten Cilacap mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan Jembatan Kali Tipar tersebut.
Dikerjakan menggunakan dana APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,8 miliar.
Langkah ini menyusul laporan masyarakat serta beredarnya informasi di media sosial.
Adapun terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan oleh pihak pelaksana.
Kepala DPUPR Cilacap, Wahyu Ari Pramono, ST, MT, menyampaikan bahwa dirinya langsung memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Bina Marga beserta konsultan pengawas untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Dari hasil pengecekan, memang ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai, terutama pada pemasangan batu di oprit sisi selatan jembatan. Karena itu, kami langsung memerintahkan agar pekerjaan tersebut dibongkar dan diperbaik," kata Wahyu, Senin (18/8/2025).