Cek Sekarang! Harga Bahan Pokok Tanggal 19 Agustus 2025 di Kabupaten Banyumas

Harga Bahan Pokok di Kabupaten Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @betterbanyumas

Banyumas – Bagi Anda warga Kabupaten Banyumas, penting untuk selalu memantau perkembangan harga kebutuhan pokok sehari-hari. 

Peluncuran oleh Sekda Banyumas, 26 Aksi Perubahan Kinerja Peserta PKP 2025

Fluktuasi harga dapat mempengaruhi pengeluaran bulanan Anda. 

Pada tanggal 19 Agustus 2025 ini, secara umum harga beberapa komoditas penting di pasar terpantau stabil, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami perubahan harga.

Info Lur! Saksikan Karnaval Budaya 'Bhineka Tunggal Ika' di Alun-alun Banyumas, Hari Ini Merapat

Berikut adalah rincian harga beberapa bahan pokok per 19 Agustus 2025 di Kabupaten Banyumas dilansir dari akun Instagram @betterbanyumas.

Beras Cap Sania (Premium) Rp 16.000 per Kg.

Kecelakan Lalu Lintas Sepeda Motor VS Minibus di Jalan Banyumas-Wonosobo, Korban Tergeletak

● Beras Medium Bulog Rp 12.333 per Kg.

● Gula Pasir Rp 17.278 per Kg.

Minyak Goreng Curah Rp 19.250 per Liter.

● Telor Ayam Negeri Rp 27.375 per Kg.

● Tepung Terigu Bogasari Rp 12.000 per Kg.

● Tempe, bungkus Rp 11.444 per Kg.

● Cabai Rawit Hijau Rp 27.111 per Kg.

● Bawang Merah Lokal Rp 46.778 per Kg.

● Bawang Putih Honan Rp 33.571 per Kg.

● Ikan Laut Teri Rp 50.000 per Kg.

● Jeruk, Lokal Rp 15.286 per Kg. 

● dan lain lain bisa langsung cek di web sigaokmas.banyumaskab.go.id

Masyarakat diharapkan untuk tetap bijak dalam berbelanja dan memanfaatkan informasi ini sebagai panduan. 

Dengan begitu, Anda bisa merencanakan pengeluaran dengan lebih baik dan tidak terkejut dengan perubahan harga yang terjadi