Angin Segar! 2.848 Pegawai Non-ASN Purbalingga Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu

Pegawai Non-ASN Purbalingga Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg

Banyumas – Kabar gembira untuk para pegawai non-ASN Kabupaten Purbalingga.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Pecat 26 Pegawai, 13 Lainnya Menyusul: Komitmen Bersih Bersih Institusi Pajak

Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, resmi mengusulkan sebanyak 2.848 pegawai non-ASN.

Hal tersebut untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Warga Karangmoncol Geger! Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Baleraksa Purbalingga

Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

Tentunya sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal.

Update Terbaru! Proyek Sami Laris Swalayan Purbalingga Hampir Rampung, Siap Grand Opening Akhir Tahun 2025

Rincian dari jumlah tersebut terdiri dari 2.292 tenaga teknis, 390 guru, dan 166 tenaga kesehatan.

"Sebagai wujud komitmen dan apresiasi, seluruh non-ASN yang memenuhi syarat akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Bupati Fahmi dalam Sosialisasi Kebijakan di Indragiri Hall Hotel Owabong (20/8/2025).

Halaman Selanjutnya
img_title