Angin Segar! 2.848 Pegawai Non-ASN Purbalingga Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg
Banyumas – Kabar gembira untuk para pegawai non-ASN Kabupaten Purbalingga.
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, resmi mengusulkan sebanyak 2.848 pegawai non-ASN.
Hal tersebut untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga :
Purbalingga Kulon Masuk 5 Besar KASAD Award 2025, Bupati Fahmi: Capaian yang Membanggakan
Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
Tentunya sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Baca Juga :
Paskibraka Purbalingga Sukses dalam Upacara HUT RI ke-80, Pemkab Akan Beri Tambahan Insentif
Rincian dari jumlah tersebut terdiri dari 2.292 tenaga teknis, 390 guru, dan 166 tenaga kesehatan.
"Sebagai wujud komitmen dan apresiasi, seluruh non-ASN yang memenuhi syarat akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Bupati Fahmi dalam Sosialisasi Kebijakan di Indragiri Hall Hotel Owabong (20/8/2025).
Halaman Selanjutnya
Selain kepastian status, kebijakan ini juga diiringi dengan komitmen peningkatan kinerja.