Angin Segar! 2.848 Pegawai Non-ASN Purbalingga Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu
Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:00 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @dinkominfopbg
Banyumas – Kabar gembira untuk para pegawai non-ASN Kabupaten Purbalingga.
Baca Juga :
Dirjen Pajak Bimo Wijayanto Pecat 26 Pegawai, 13 Lainnya Menyusul: Komitmen Bersih Bersih Institusi Pajak
Bupati Purbalingga, Fahmi Muhammad Hanif, resmi mengusulkan sebanyak 2.848 pegawai non-ASN.
Hal tersebut untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga :
Warga Karangmoncol Geger! Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Baleraksa Purbalingga
Langkah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.
Tentunya sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal.
Baca Juga :
Update Terbaru! Proyek Sami Laris Swalayan Purbalingga Hampir Rampung, Siap Grand Opening Akhir Tahun 2025
Rincian dari jumlah tersebut terdiri dari 2.292 tenaga teknis, 390 guru, dan 166 tenaga kesehatan.
"Sebagai wujud komitmen dan apresiasi, seluruh non-ASN yang memenuhi syarat akan kami usulkan menjadi PPPK paruh waktu," ujar Bupati Fahmi dalam Sosialisasi Kebijakan di Indragiri Hall Hotel Owabong (20/8/2025).
Halaman Selanjutnya
Selain kepastian status, kebijakan ini juga diiringi dengan komitmen peningkatan kinerja.