Kemenag-Baznas Sediakan Pinjaman Lunak Lewat Masjid untuk Cegah Pinjol
- kemenag.go.id
VIVA, Banyumas – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) meluncurkan program inovatif untuk memberdayakan masjid sekaligus melindungi masyarakat dari jerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol).
Melansir dari Antaranews, Program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) menghadirkan pinjaman lunak tanpa bunga yang dikelola takmir masjid sebagai solusi ekonomi umat.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggagas program Baznas Microfinance Masjid (BMM) – Masjid Berdaya Berdampak (MADADA).
Inisiatif ini menjadi upaya nyata mencegah masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) sekaligus memperkuat ekonomi umat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa program BMM-MADADA dikelola oleh takmir masjid sebagai penyedia pinjaman lunak tanpa bunga. “Melalui BMM-MADADA kita bisa meminimalisasi orang agar tidak terjerumus pada judol dan pinjol,” ujarnya di Jakarta, Senin.
Program ini mendorong masjid bertransformasi menjadi pusat sosial dan ekonomi. Dana zakat dan infak dikelola secara bergulir: setelah pinjaman dikembalikan, dana disalurkan kembali kepada penerima lain.
Dengan skema ini, masyarakat yang memiliki ide usaha namun terkendala modal bisa terbantu tanpa harus mencari pembiayaan ilegal.