Arahan Mendagri, Kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Semarang Dibatalkan
- pexel @pixabay
Berdasarkan data Pemkab Semarang, terdapat total 775.009 Nomor Objek Pajak (NOP) di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 45.977 NOP sebelumnya mengalami kenaikan tarif PBB, sementara 13.912 NOP justru mengalami penurunan, dan sisanya tetap sama.
Pembatalan kenaikan NJOP ini disambut positif oleh masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bernapas bagi pelaku usaha, petani, hingga warga yang bergantung pada pendapatan harian.
Selain itu, langkah Pemkab Semarang ini juga menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan yang berdampak langsung pada rakyat. Arahan Mendagri tersebut menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui kebijakan pajak yang bijak dan berpihak pada masyarakat.
Dengan pembatalan ini, Pemkab Semarang mengajak warga untuk tetap patuh membayar PBB tepat waktu, mengingat pajak daerah menjadi salah satu sumber pendanaan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.