Jangan Salah Paham! Tanggal 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Bukan Hari Libur Nasional

Tanggal 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: bima

Penetapan ini berlaku mulai 7 Agustus 2025 dan merujuk pada sejumlah landasan hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, serta Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 tentang Hari Libur.

Resmi! 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama Nasional HUT RI ke 80

Penetapan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama tidak terlepas dari perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus.