Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Aipda Robig Zaenudin Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:29 WIB
Sumber :
- pexel @KATRIN BOLOVTSOVA
Perbuatannya tidak hanya menghilangkan nyawa orang lain dan melukai dua korban, tetapi juga mencoreng citra kepolisian di mata publik. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Baca Juga :
DPR Ancam Operasi Militer ke Myanmar Jika Diplomasi Buntu Usai Selebgram AP Divonis 7 Tahun
Vonis ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi aparat Polri agar lebih mematuhi prosedur penggunaan senjata api. Baik jaksa penuntut umum maupun terdakwa menyatakan masih akan mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya.
Keputusan ini juga diharapkan memberi keadilan bagi keluarga korban yang kehilangan anak mereka akibat tindakan di luar prosedur.