Gubernur Jateng Ahmad Luthfi: Kenaikan PBB Tak Boleh Bebani Warga Pati

Ahmad Luthfi tegaskan PBB Pati harus sesuai kemampuan warga
Sumber :
  • Humas Jateng

Viva, Banyumas - Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati sebesar 250 persen menuai reaksi keras dari masyarakat. Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta Bupati Pati Sudewo untuk meninjau ulang kebijakan tersebut agar tidak memberatkan warga.

GIIAS Semarang 2025: Tiket Murah, Shuttle Gratis, hingga Insentif Pajak, Apa Lagi yang Ditawarkan?

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kenaikan pajak memang diperbolehkan dalam aturan, namun harus tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan fiskal tidak menimbulkan beban berlebihan.

"Kenaikan itu boleh-boleh saja, namun besarannya tidak boleh membebani masyarakat," ujar Luthfi di Purworejo, Kamis (7/8/2025) yang dilansir dari Viva

GIIAS Semarang 2025 Hadir, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Jadi Pusat Industri Otomotif Indonesia

Tiga Arahan Utama untuk Pemkab Pati

Dalam pernyataannya, Ahmad Luthfi menyampaikan tiga poin utama yang harus diperhatikan Pemkab Pati.

Bupati Magelang dan Gubernur Jateng Tinjau Panen Cabai: Terungkap Dampak Bantuan CSR Rp 100 Juta untuk Petani

Pertama, kebijakan kenaikan PBB harus melalui kajian komprehensif, termasuk kemungkinan melibatkan lembaga independen seperti universitas.

Kedua, penyesuaian tarif PBB wajib diselaraskan dengan kemampuan ekonomi masyarakat.

Halaman Selanjutnya
img_title