Cara Cek Insentif Guru Honorer Lewat Info GTK 2025, Kabar Gembira!

cara cek insentif guru non asn atau honorer info GTK
Sumber :
  • Talhah/ Viva Banyumas

Viva, Banyumas - Bagaimana cara cek bantuan insentif untuk guru honorer atau non ASN di info GTK?

TPG Guru Non ASN Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta, Berlaku Sejak Januari 2025 Bakal Dirapel

Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan guru non ASN atau honorer dengan mengalokasikan insentif untuk tahun 2025. 

Program ini mengalami peningkatan signifikan, di mana jumlah penerima melonjak tajam menjadi 341.248 guru.

Dibalik Korupsi 5 Tahun di Puskesmas Kemusu Boyolali: Peran ASN dan Honorer Mulai Terkuak Gasak Rp 1,9 M

Proses verifikasi yang ketat oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) memastikan bantuan tepat sasaran kepada para guru di berbagai jenjang pendidikan.

Untuk para guru formal, seperti pendidik di jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, kriteria penerima insentif tetap mempertahankan beberapa persyaratan dasar. 

Rp3,89 Miliar untuk Satlinmas! Bupati Semarang Serahkan Insentif dan Kartu BPJS

Mereka harus belum memiliki sertifikat pendidik, telah memenuhi kualifikasi akademik minimal D4 atau S1, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), memenuhi beban kerja mengajar yang telah ditetapkan, dan tentu saja, terdata aktif di Dapodik.

Yang menjadi catatan penting dalam kebijakan tahun 2025 ini adalah penghapusan syarat masa kerja minimal 17 tahun.

Hal ini membuka peluang lebih luas bagi guru-guru muda untuk mendapatkan apresiasi serupa.

 

Cara Cek Insentif Guru Honorer atau Non ASN Melalui Info GTK

Guru non-ASN dapat memeriksa status penerima insentif melalui Info GTK dengan langkah berikut:

1. Masuk ke Laman Resmi

Pertama, akses situs resmi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui tautan: info.gtk.dikdasmen.go.id.

2. Lakukan Login

Gunakan akun PTK Dapodik Anda untuk masuk. 

3. Cek Status Tunjangan

Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke halaman utama. Carilah dan pilih menu Status Tunjangan.

4. Unduh Dokumen Penting

Apabila Anda dinyatakan sebagai penerima insentif, biasanya akan tersedia dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). 

5. Aktivasi Rekening

Langkah terakhir adalah mengikuti petunjuk yang ada untuk melakukan aktivasi rekening bank yang telah ditentukan oleh pihak terkait.

Itulah cara cek insentif guru honorer atau non ASN melalui info GTK. Guru juga dapat meminta bantuan operator sekolah jika dirasa ada kesulitan.