Cara Cepat dan Mudah Cek Plat Nomor Motor Secara Online, Cukup Pakai HP!
- Bagecu chanel
VIVA, Banyumas – Pernah nggak sih anda penasaran sama informasi lengkap dari motor yang lalu-lalang di jalan? Misalnya, siapa pemiliknya, pajaknya masih hidup atau nggak, sampai tipe kendaraannya. Nah, ternyata sekarang anda bisa lho melakukan semuanya dengan mudah lewat cara cek plat nomor motor secara online. Jadi, nggak perlu repot-repot ke kantor Samsat atau nanya-nanya ke orang, cukup modal HP dan koneksi internet, data kendaraan langsung bisa dicek!
1. Buka Situs e-Samsat Sesuai Domisili
Langkah pertama dalam cara cek plat nomor motor adalah mengakses portal resmi e-Samsat sesuai dengan provinsi domisili kendaraan. Setiap daerah punya situs sendiri, tapi kalau anda bingung, bisa langsung saja buka www.e-samsat.id. Di situ sudah disediakan link dari berbagai wilayah di Indonesia, jadi lebih praktis.
2. Masukkan Nomor Plat Kendaraan
Setelah masuk ke situs e-Samsat, anda tinggal masukkan nomor polisi motor anda. Contohnya: B 1234 XYZ. Pastikan nomor yang anda ketik sesuai dan tidak salah satu huruf atau angkanya. Karena kalau salah, data kendaraan yang muncul bisa nggak sesuai bahkan tidak ditemukan.
3. Lihat Informasi Kendaraan
Begitu nomor plat dimasukkan dengan benar, situs akan langsung menampilkan data lengkap kendaraan. Mulai dari nama pemilik, merk dan tipe kendaraan, tahun pembuatan, hingga status pajak dan jatuh temponya. Dengan cara cek plat nomor motor ini, anda bisa langsung tahu apakah kendaraan tersebut legal dan pajaknya aktif atau sudah mati.