Cilacap Catat Angka Perceraian Tertinggi di Jateng Dengan 3438 Kasus Sepanjang Tahun 2025, Ini Sebabnya

Ilustrasi Pengadilan Agama Cilacap tangani ribuan kasus perceraian
Sumber :
  • pexel @KATRIN BOLOVTSOVA

Viva, Banyumas - Kabupaten Cilacap kembali mencatat rekor memprihatinkan dalam urusan perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Cilacap, sepanjang tahun 2025 ini sudah terjadi 3.438 perkara perceraian, menjadikan Cilacap sebagai kabupaten dengan angka perceraian tertinggi di Jawa Tengah.

2 Weton Ini Diprediksi Rezeki Tertinggi di Tahun 2026, Cek Sekarang!

Dari jumlah 3.438 kasus perceraian di Cilacap sepanjang tahun 2025 tersebut, cerai gugat menjadi penyumbang terbesar dengan 2.542 perkara, sementara cerai talak tercatat sebanyak 896 perkara. Angka ini belum termasuk 364 permohonan lain seperti dispensasi nikah, perwalian, dan penetapan ahli waris.

Hakim Pengadilan Agama Cilacap, Maftukhin, mengakui bahwa tren perceraian di Cilacap memang konsisten tinggi dalam 5 tahun terakhir. Fenomena ini menjadi sorotan karena mayoritas perkara diajukan oleh pihak istri melalui cerai gugat.

Rezeki Datang Bertubi-tubi! 2 Weton Ini Diprediksi Paling Kaya di Tahun 2026

Dikutip dari Akun Instagram @pesonacilacap, Maftukhin mengungkapkan Angka perceraian di Cilacap masih yang tertinggi di Jawa Tengah. Mayoritas merupakan cerai gugat yang diajukan oleh istri.

Faktor Penyebab Tingginya Perceraian Beberapa faktor yang memicu tingginya angka perceraian di Cilacap antara lain:

  1. Masalah ekonomi – Kesulitan finansial menjadi penyebab utama retaknya rumah tangga.
  2. Perselisihan berkepanjangan – Konflik yang tidak terselesaikan memicu keinginan berpisah.
  3. Kurangnya komunikasi – Hubungan yang renggang membuat pasangan sulit mencari jalan tengah.
  4. Perselingkuhan – Kasus ini kerap menjadi pemicu gugatan cerai, terutama dari pihak istri.
  5. Pernikahan usia muda – Minimnya kematangan emosional membuat pasangan rentan berpisah.
Bikin Melongo! 2 Weton Bakal Ketiban Durian Runtuh Rezeki Tertinggi di Tahun 2026

Dampak Sosial dan Ekonomi

Tingginya angka perceraian tidak hanya memengaruhi pasangan yang bercerai, tetapi juga berdampak pada anak dan lingkungan sosial. Anak korban perceraian berisiko mengalami trauma psikologis, penurunan prestasi sekolah, dan kesulitan adaptasi sosial.

Dari sisi ekonomi, perempuan yang menggugat cerai sering kali menghadapi tantangan mencari nafkah sendiri, terutama jika sebelumnya bergantung pada penghasilan suami. Upaya Pencegahan Pemerintah daerah bersama lembaga keagamaan di Cilacap perlu memperkuat program bimbingan pranikah dan konseling rumah tangga.

Edukasi mengenai manajemen keuangan keluarga, komunikasi efektif, dan penyelesaian konflik juga menjadi langkah penting menekan angka perceraian. Masyarakat diimbau untuk tidak segan mencari bantuan dari konselor atau mediator sebelum memutuskan bercerai.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi agar rumah tangga bisa terselamatkan. Dengan jumlah kasus yang masih tinggi, Cilacap memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak untuk menekan angka perceraian yang telah menjadi fenomena sosial tahunan ini