Perang Dingin PKL vs Satpol PP di Cilacap: Trotoar Jadi Medan Tempur
- instagram @satpolppcilacap
Viva, Banyumas - Trotoar yang seharusnya menjadi jalur aman bagi pejalan kaki kini semakin sulit diakses di sejumlah wilayah Kabupaten Cilacap. Hal ini disebabkan oleh maraknya aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mengalihfungsikan trotoar sebagai lapak jualan mereka.
Fenomena ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Cilacap, khususnya Satpol PP yang bertugas menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota. Plh Kepala Satpol PP Cilacap, Taryo, menyampaikan bahwa pihaknya telah memulai penertiban bertahap terhadap PKL yang tidak mengindahkan aturan.
Dilansir dari informasi yang diunggah di akun Instagram @cilaap_info.id, Taryo mengungkapkan pihaknya tidak serta-merta langsung menindak. Ada tahapan-tahapan terlebih dahulu. Mulai dari peringatan pertama, kedua, dan ketiga.
Jika peringatan tidak diindahkan, maka penindakan akan dilakukan. Penertiban mengacu pada Peraturan Daerah Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (Perda K3), yang melarang penggunaan trotoar untuk kegiatan berdagang.
Saat ini, penertiban difokuskan di Kecamatan Majenang. Namun, hampir seluruh kecamatan di Cilacap menghadapi masalah serupa. Menurut Taryo, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Kasi Trantib di tiap kecamatan agar proses penertiban berjalan maksimal.
Namun, ia mengakui bahwa persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tapi juga berkaitan erat dengan aspek sosial. Taryo menjelaskan Di satu sisi, Satpol PP harus menegakkan peraturan demi kenyamanan publik.
Tapi di sisi lain, para pedagang ini menggantungkan hidup dari berjualan di lokasi-lokasi strategis. Sayangnya, hingga saat ini pemerintah belum memiliki solusi ideal untuk relokasi PKL yang ditertibkan. Beberapa pedagang mengeluhkan tidak adanya tempat alternatif yang layak dan ramai pembeli.