5 List Fakta Mencengangkan PPATK soal Dana Mengendap di Rekening Pemerintah dan Bansos

Ilustrasi 5 Temuan PPATK Terkait Rekening Dormant
Sumber :
  • pexel @rdne

Viva, Banyumas - Laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap fakta mencengangkan mengenai rekening tidak aktif milik pemerintah dan penerima bantuan sosial (bansos). Dana dalam jumlah besar diketahui mengendap tanpa penggunaan selama bertahun-tahun.

Ibu Meninggal karena Rekening Diblokir PPATK, Warga Padang Protes Keras

Berikut ini adalah 5 list fakta mengejutkan dari laporan tersebut yang dilansir oleh Viva.

1. 2.000 Rekening Instansi Pemerintah Tidak Aktif

PPATK Buka Lagi Jutaan Rekening Dorman, Nasabah Bisa Aktifkan Kembali dengan Mudah Lewat Bank atau PPATK

PPATK menemukan lebih dari 2.000 rekening milik instansi pemerintah dalam kondisi dormant alias tidak aktif. Rekening tersebut termasuk milik bendahara pengeluaran dari berbagai lembaga.

Total dana yang mengendap mencapai Rp500 miliar. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait pengawasan dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Menko Polkam Buka Suara soal Pemblokiran Rekening oleh PPATK: Dana Aman Tak Perlu Panik

2. 10 Juta Rekening Bansos Tak Pernah Digunakan

Salah satu temuan paling mengkhawatirkan adalah lebih dari 10 juta rekening penerima bantuan sosial yang tidak pernah digunakan dalam tiga tahun terakhir.

Akibatnya, dana sebesar Rp2,1 triliun hanya mengendap di sistem perbankan tanpa manfaat bagi masyarakat miskin yang seharusnya menerima bantuan.

3. Potensi Penyalahgunaan Dana Publik

Rekening dormant sangat rawan disalahgunakan. Dana yang tidak aktif dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk pencucian uang, penggelapan, atau tindak pidana korupsi. PPATK mengingatkan pentingnya pengawasan menyeluruh terhadap rekening-rekening tersebut.

4. Minimnya Transparansi dan Evaluasi Penyaluran Bansos

Temuan ini membuktikan bahwa sistem penyaluran bansos masih jauh dari kata sempurna. Banyak rekening dibuka atas nama warga tanpa edukasi atau pendampingan, sehingga masyarakat bahkan tidak menyadari bahwa mereka menerima bantuan.

5. Rekomendasi PPATK: Perbaiki KYC dan Audit Internal

Sebagai langkah awal perbaikan, PPATK mendorong pihak perbankan untuk memperketat sistem Know Your Customer (KYC) serta Customer Due Diligence (CDD). Selain itu, pemerintah didesak untuk melakukan audit menyeluruh dan menutup rekening yang tidak digunakan