Desa Dapat Rp3 Miliar! Ini Syarat Kopdes Merah Putih agar Lolos Pinjaman Pemerintah
Senin, 28 Juli 2025 - 07:50 WIB
Sumber :
- pexel @kevinmalik
Skema Ringan: Bunga 6%, Tenor 6 Tahun Pinjaman
Baca Juga :
Bupati Demak Apresiasi 14 Desa Berprestasi Dapat Apresiasi Rp 150 Juta, Kucurkan DIDes 2025
ini menggunakan skema lunak untuk memudahkan koperasi. Berikut rinciannya:
- Plafon: Hingga Rp3 miliar per koperasi
- Bunga/margin: 6% per tahun
- Tenor: Maksimal 72 bulan (6 tahun)
- Masa tenggang: 6–8 bulan Maksimal 20%
pinjaman untuk biaya operasional Besaran pinjaman akan mempertimbangkan rata-rata Dana Desa tiga tahun terakhir.
Jika Gagal Bayar, Pemerintah Punya Solusi Jika koperasi mengalami kesulitan membayar, bank penyalur dapat mengajukan permohonan penempatan dana kepada Kementerian Keuangan.
Dana tersebut diambil dari Dana Desa (untuk koperasi desa) atau Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk koperasi kelurahan.