Tinggal di Johor, Riza Chalid Diduga Nikahi Bangsawan Malaysia demi Lolos dari Kejagung!

Riza Chalid diduga menikahi kerabat Sultan Malaysia
Sumber :
  • Tiktok @kena_pasal

Viva, Banyumas - Misteri keberadaan Riza Chalid, tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan KKKS, perlahan mulai terkuak. Pria yang dijuluki "Mister Gasoline" itu kini disebut tinggal di Johor, Malaysia, dan diduga telah menikah dengan seorang kerabat Sultan dari salah satu negara bagian di Negeri Jiran.

Skandal Bendera Silang di GBK di Piala AFF U23: Malaysia Siap Kirim Bukti ke FIFA, Ini Ancaman Hukuman untuk Indonesia!

Informasi ini disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, yang mengaku telah memverifikasi kabar tersebut. Boyamin menyebut bahwa pernikahan Riza Chalid dengan bangsawan Malaysia itu terjadi sekitar empat tahun lalu.

“Saya sudah memastikan Riza Chalid ada di Malaysia, dan diduga menikah dengan orang yang punya kekerabatan dengan raja atau sultan di Malaysia,” kata Boyamin dilansir dari tvonenews.

Main Cuma 17 Menit, Hokky Caraka Jadi Biang Emosi Suporter Garuda Muda Saat Lawan Malaysia di Piala AFF U23 2025

Meski Boyamin belum menyebutkan secara pasti nama negara bagian tempat kerabat Sultan itu berasal, namun dua inisial muncul, yakni "J" atau "K". Yang jelas, saat ini Riza Chalid diketahui lebih sering berada di Johor dibandingkan di Indonesia.

Diduga Lindungi Diri dari Hukum Indonesia

Dominan tapi Mandul! Indonesia U23 Lolos ke Semifinal dengan Catatan Usai Tak Mampu Cetak Gol Lawan Malaysia

Pernikahan tersebut menimbulkan dugaan bahwa Riza Chalid tengah membangun perlindungan hukum di luar negeri, terutama dengan memanfaatkan relasi kerajaan.

Hal ini dianggap sebagai strategi untuk menghindari proses hukum di Indonesia setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung sejak 10 Juli 2025. Kejaksaan sendiri mengaku tengah mengagendakan pemanggilan kedua terhadap Riza setelah yang bersangkutan mangkir dari panggilan pertama tanpa konfirmasi apa pun.

Desakan Red Notice dan Sidang In Absentia

Menanggapi situasi tersebut, Boyamin mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada Kejagung untuk segera mengajukan permohonan red notice ke Interpol.

Dengan demikian, kepolisian Malaysia akan tunduk pada ketentuan internasional dan proses ekstradisi bisa dipercepat.

Jika red notice gagal ditempuh, MAKI mendorong sidang in absentia agar pengadilan tetap bisa berjalan meski tanpa kehadiran Riza Chalid. Upaya ini penting agar aset-asetnya di dalam dan luar negeri dapat disita dengan landasan hukum