Adrian Gunadi Jadi Buronan OJK, Tapi Kok Masih Jadi CEO JTA Investree Doha

Adrian Gunadi tetap aktif meski jadi buronan OJK dan Polri
Sumber :
  • Linkedin Adrian Gunadi

Viva, Banyumas - Adrian Asharyanto Gunadi, mantan CEO fintech peer-to-peer Investree, tengah menjadi sorotan publik setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal 2023. Kasus ini mencuat setelah dugaan penghimpunan dana tanpa izin dan penipuan terhadap lender (pemberi pinjaman) yang dilakukan oleh Investree.

Sempat Jadi Buronan 2 Tahun, Pelaku Rudapaksa Berhasil Ditangkap di Pekalongan

Investree, yang sebelumnya menjadi pemain besar di industri fintech, terpaksa menghadapi kenyataan pahit setelah tingkat kredit macet (TWP90) perusahaan mencapai angka 12,58 persen, jauh melampaui batas aman 5% yang ditetapkan oleh OJK. Akibatnya, izin usaha Investree dicabut pada Oktober 2024.

Namun, meskipun telah menjadi buronan OJK, Adrian Gunadi masih tampil di publik dan bahkan terdeteksi menghadiri ajang balap E1 Series Doha GP 2025.

Dikira Indonesia Serang Myanmar, Ternyata Ini Operasi Diam Diam Kemenlu di Myanmar

Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @faktafakta, Hal yang lebih mencengangkan, Gunadi sempat difoto bersama CEO JTA International Holding, foto tersebut sempat viral sebelum akhirnya dihapus dari media sosial. Keterlibatannya di Doha tidak berhenti di situ.

Meski statusnya sebagai buronan terus disorot, Gunadi kini diketahui menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha, sebuah usaha patungan yang berlokasi di Qatar antara Investree dan JTA International Holdings.

Cuma Sarapan Telur dan Roti, Mia McGrath Punya Tabungan Rp1,5 Miliar Sebelum Umur 25!

Nama Adrian Gunadi terdaftar sebagai CEO di situs web resmi JTA Investree Doha, bersama Amir Ali Salemi, yang menjabat sebagai ketua. Meskipun namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), OJK belum berhasil mencantumkan nama Gunadi di daftar resmi Interpol per 27 Februari 2025.

Hal ini memunculkan berbagai pertanyaan. Mengapa seorang buronan yang menjadi tersangka dalam kasus besar di Indonesia masih bisa menjabat sebagai CEO di sebuah perusahaan internasional di luar negeri? OJK dan Polri telah bekerja sama dalam upaya untuk meminta red notice dari Interpol untuk mengejar Gunadi, namun hingga kini, namanya masih belum muncul di daftar tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title