Kepala Operator PT Jiale di Jepara Dilaporkan Lakban Mulut Karyawan dan Diarak Keliling Pabrik
- Pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Kasus perundungan menghebohkan terjadi di PT Jiale Indonesia Textile, Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara. Seorang Chief atau Kepala Operator perusahaan tersebut dipecat setelah terbukti melakban mulut tiga karyawan saat jam kerja dan memaksa mereka mengelilingi area produksi.
Peristiwa bullyan dengan mulut karyawan dilakban dan diarak keliling pabrik ini pertama kali mencuat ke publik setelah salah satu korban berinisial NS melapor ke manajemen. Dalam keterangannya, NS menyebut pelaku yang diketahui bernama Solikhatun—Chief Garment 1 Chief Sewing 1—secara tiba-tiba melakban mulut dirinya dan dua SPV lain, lalu menyuruh mereka berjalan keliling land produksi di hadapan para pekerja lain.
Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @jeparakekinian, NS mengatakan Awalnya ia menolak. Tapi karena dua teman saya sudah jalan duluan, ia ikut juga. Korban merasa malu dan merasa direndahkan.
Setelah laporan diterima, manajemen PT Jiale Indonesia Textile melakukan investigasi internal. HRD perusahaan, Agustinus Budi Permana, menyatakan bahwa setelah penyelidikan mendalam dan pengakuan dari pelaku, pihak perusahaan mengambil keputusan tegas. Agustinus mengungkapka Setelah diinvestigasi, ternyata terbukti.
Yang bersangkutan juga mengakui telah melakukan hal itu. Maka sesuai aturan perusahaan, dilakukan PHK. Solikhatun resmi diberhentikan sejak 21 Juli 2025.
Ia tidak menerima pesangon karena dinyatakan melakukan pelanggaran berat dalam peraturan ketenagakerjaan perusahaan.
Agustinus menegaskan bahwa perundungan ini bukan dilatarbelakangi konflik pribadi, melainkan berkaitan dengan ketegangan di lingkungan kerja. Meski demikian, tindakan Solikhatun tetap dianggap tidak etis dan merusak integritas perusahaan.