Polresta Banyumas Gerak Cepat! Kasus Dugaan Penganiayaan ART di Jakarta Kini Dikawal Ketat
- Dok. Humas Polresta Banyumas
Selain itu, petugas pendamping dari UPTD PPA Kabupaten Banyumas turut dilibatkan untuk membantu pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban.
Untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, Polresta Banyumas telah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur.
Langkah ini diambil mengingat lokasi dugaan penganiayaan terjadi di wilayah hukum Jakarta Timur. "Kami akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapatkan keadilan," tegas Kombes Pol Ari Wibowo.
Kasus ini menjadi sorotan setelah video kondisi korban beredar luas di media sosial.
Akun Instagram @ahmadsahroni88, misalnya, mengunggah video yang menunjukkan kondisi S dengan luka lebam di wajahnya.
Unggahan tersebut menyebutkan bahwa S adalah warga Desa Tanggeran, RT 3 RW 3, Kecamatan Somagede, Banyumas, dan majikannya diduga tinggal di Pulogadung, Jakarta Timur.
Unggahan ini memicu reaksi dari netizen yang mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan.