Cilacap, Brebes, dan Banyumas Siap Mekar! Ini Daftar Kabupaten Baru yang Diusulkan

Ilustrasi Tiga kabupaten Jateng ajukan pemekaran wilayah
Sumber :
  • DPRD Kab Banyumas

Viva, Banyumas - Wacana pemekaran wilayah kembali mengemuka di Provinsi Jawa Tengah. Tiga kabupaten besar, yaitu Cilacap, Brebes, dan Banyumas, secara resmi masuk dalam daftar usulan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) yang diterima oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia.

Tajir Melintir! Daftar Harta Kekayaan Prabowo dan Gibran yang Bikin Melongo Sampai 2 T

Dikutip dari informasi yang diunggah di akun Instagram @cilacap_info.id, Usulan pemekaran Cilacap, Brebes, dan Banyumas ini muncul sebagai bentuk aspirasi masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di wilayah yang dinilai terlalu luas secara administratif.

Menurut dokumen resmi yang diterima oleh DPD RI, terdapat empat calon kabupaten/kota baru yang diusulkan dari ketiga wilayah tersebut. Rincian usulan daerah otonom baru itu adalah: Kabupaten Cilacap Barat, diusulkan oleh Kabupaten Cilacap.

Ludes! 2 Rumah Tinggal di Desa Karangsoka Banyumas Alami Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik

Kabupaten Brebes Selatan, diusulkan oleh Kabupaten Brebes. Kabupaten Purwokerto, diusulkan oleh Kabupaten Banyumas. Kabupaten Banyumas Barat, juga diusulkan oleh Kabupaten Banyumas.

Keempat usulan ini telah dicatat secara administratif oleh DPD RI dan akan melalui proses kajian serta verifikasi sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. Meski telah masuk daftar resmi, DPD menegaskan bahwa urutan dalam daftar tersebut tidak mencerminkan prioritas atau penilaian kelayakan dari masing-masing daerah.

Wow! Pegawai Kominfo Ternyata Bodyguard Situs Judol, Ini Daftar Tuntutan dan Perannya!

Langkah pemekaran wilayah ini bukanlah hal baru, tetapi menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan dan peningkatan tata kelola daerah.

Terlebih, sejumlah wilayah induk seperti Cilacap dan Banyumas memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, sehingga kerap menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan publik hingga pelosok desa.

DPD RI sendiri saat ini sedang melakukan pemetaan dan kajian lebih dalam terhadap seluruh usulan DOB yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Proses ini melibatkan masukan dari masyarakat, akademisi, serta pemerintah daerah guna memastikan bahwa pemekaran dilakukan secara objektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Jika usulan ini berhasil lolos dalam proses verifikasi, maka peta administratif Jawa Tengah dipastikan akan mengalami perubahan besar.

Kabupaten seperti Purwokerto, yang selama ini menjadi ibukota Kabupaten Banyumas, akan berdiri sendiri sebagai daerah otonom baru.

Begitu pula dengan Cilacap Barat dan Brebes Selatan, yang akan memikul tanggung jawab sebagai wilayah mandiri.

Pemekaran ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperpendek rentang kendali pemerintahan, dan mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah-wilayah baru tersebut