Uang Negara Lenyap Rp1 Triliun! Ini Jejak Kredit Sritex dari Bank Jateng hingga BJB

Kejagung ungkap kerugian negara dari kredit PT Sritex
Sumber :
  • instagram @sritexindonesia

Viva, Banyumas - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus besar yang melibatkan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan tiga bank daerah. Negara dikabarkan merugi hingga Rp1,08 triliun akibat pemberian fasilitas kredit kepada Sritex yang gagal bayar. Skandal ini mencuat setelah Kejagung mengumumkan hasil penyelidikan pada Selasa, 22 Juli 2025.

Verifikasi Tagihan Eks Karyawan Sritex Capai Rp300 Miliar, Masuk DPT Tunggu Lelang Aset

Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Nurcahyo Jungkung Madyo, kerugian negara akibat kasus Sritex mencapai Rp1.088.650.808.028,00. Angka ini masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Namun, indikasi kerugian besar mencapai Rp 1,088 Triliun  sudah cukup untuk menjerat 11 tersangka dalam kasus ini. Dikutip dari konferensi pers Kejagung di Jakarta, PT Sritex diketahui mendapatkan kredit dari tiga bank daerah, yakni Bank Jateng, Bank BJB, dan Bank DKI Jakarta.

Modus Haji Furoda Bodong di Purworejo, Dana Jemaah Lenyap untuk Investasi

Berikut rincian nilai kredit yang diterima Sritex:

  • Bank Jateng: Rp395.663.215.800,00
  • Bank BJB: Rp543.980.507.170,00
  • Bank DKI Jakarta: Rp149.007.085.018,57

Total outstanding kredit yang belum dilunasi oleh Sritex hingga Oktober 2024 mencapai sekitar Rp1,088 triliun. Jumlah ini menjadi salah satu kerugian terbesar negara dari sektor perbankan daerah dalam beberapa tahun terakhir.

Kasus Sritex Memanas! Kejagung Cegah Iwan Lukminto Tinggalkan RI

Tak hanya pihak Sritex yang diseret ke meja hukum, beberapa petinggi bank yang terlibat dalam proses pemberian kredit juga dijadikan tersangka.

Di antaranya:

  • Iwan Setiawan Lukminto (Dirut Sritex 2005–2022)
  • Allan Moran Severino (Dirkeu Sritex 2006–2023)
  • Zainuddin Mappa (Dirut Bank DKI 2020)
  • Yuddy Renaldi (Dirut Bank BJB 2019–2025)
  • Supriyatno (Dirut Bank Jateng 2014–2023)
  • Dan beberapa nama lainnya yang menjabat di divisi bisnis dan kredit selama periode pinjaman diberikan.

Modus dari kasus ini diduga berkaitan dengan kelonggaran prosedur, analisa kredit yang tidak akurat, serta kemungkinan rekayasa dokumen yang dilakukan bersama-sama antara pihak Sritex dan bank.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya aliran dana ke pihak-pihak lain yang belum diumumkan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pengelolaan kredit di lembaga perbankan, khususnya bank pembangunan daerah.

Pengawasan terhadap pemberian pinjaman bernilai besar mutlak diperlukan untuk menghindari kerugian negara yang semakin besar. Kejagung menegaskan akan terus menindak tegas para pelaku, termasuk kemungkinan menyeret korporasi sebagai subjek hukum.

Masyarakat kini menanti transparansi proses hukum serta pengembalian dana negara dari kasus Sritex dan bank daerah