Duka di Pekalongan: Rafa Bocah yang Digigit Ular Weling Tutup Usia Usai Berjuang di PICU RS Kariadi Semarang

Rafa sempat dirawat intensif di RSUP Kariadi
Sumber :
  • Pemprov Jateng

Viva, Banyumas - Suasana duka menyelimuti Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, setelah Rafa Ramadhani (12) dinyatakan meninggal dunia usai berjuang melawan bisa mematikan dari ular weling. Rafa sempat dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi Semarang dan dirawat intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU), namun nyawanya tidak tertolong.

Viral! Bocah Manusia Silver Dimarahi Ibunya Gegara Tak Dapat Uang Mengemis di OKU Timur Jadi Sorotan

Dilansir dari informasi yang diunggah akun Instagram @beritapekalongan1, Rafa sebelumnya digigit ular weling, salah satu jenis ular berbisa dari keluarga Elapidae yang dikenal memiliki racun neurotoksin sangat kuat.

Kejadian nahas itu terjadi di lingkungan tempat tinggalnya dan segera ditangani oleh pihak keluarga dengan membawa Rafa ke RSI PKU Muhammadiyah Pekajangan. Karena kondisinya terus menurun, pada 9 Juli 2025 Rafa akhirnya dirujuk ke RSUP Kariadi Semarang untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan. Menurut keterangan dari Humas RSUP Dr. Kariadi, Aditya, Rafa langsung dimasukkan ke PICU agar bisa dipantau secara intensif oleh tim medis.

Gigitan Ular Weling Bikin Rafa Anak 11 Tahun Kritis, Gubernur Jateng Langsung Bereaksi!

Aditya mengatakan Rafa Masuk tanggal 9 Juli 2025. Meski telah mendapatkan perawatan maksimal dari tim medis, racun ular weling yang masuk ke tubuh Rafa sudah menyebar luas dan merusak sistem saraf.

Pakar reptil sekaligus Dosen Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Slamet Raharjo, menjelaskan bahwa racun ular weling tidak kalah berbahaya dibandingkan ular welang maupun king cobra.

Hilang Saat Ayahnya Pulang, Bocah ABK Ditemukan Tewas di Bengawan Solo!

Slamet mengatakan Venom ular weling bersifat neurotoksin yang dapat menyerang sistem saraf dan menyebabkan kelumpuhan bahkan kematian jika tidak segera ditangani. Slamet menekankan pentingnya pertolongan pertama dalam kasus gigitan ular berbisa, terutama dalam dua jam pertama setelah kejadian.

Slamet menambahkan Golden time untuk imobilisasi dan bidai idealnya kurang dari 2 jam setelah digigit.

Halaman Selanjutnya
img_title