Motif Cinta Ditolak, Pria 60 Tahun Nekat Culik Anak SMP di Bone
- Tiktok @kitkatttttt_2
Korban sempat berteriak minta tolong, namun warga enggan mendekat karena pelaku terlihat membawa senjata tajam berupa parang. Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menyebut Tim Satuan Intelkam langsung bergerak cepat setelah laporan diterima.
Sekitar pukul 17.01 WITA, empat pelaku berhasil diamankan di tepi jalan Desa Taretta, Kecamatan Amali, dengan mobil yang sama. Tak berselang lama, korban ditemukan masih mengenakan seragam sekolah di Desa Cinnong.
Ia diantar oleh seorang warga berinisial R (40) dari Desa Benteng Tellue. Polisi menetapkan kelima pelaku sebagai tersangka dan menyita barang bukti berupa satu mobil Avanza putih dan sebuah sepeda motor merah, keduanya tanpa pelat nomor. Para tersangka dijerat pasal penculikan anak di bawah umur dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Kasus ini menyita perhatian publik karena pelaku utama adalah pria berusia lanjut yang nekat menculik anak SMP karena cintanya ditolak. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar, terutama perlindungan terhadap anak.