Bupati Temanggung Agus Gondrong Tolak Sekolah 5 Hari, Ternyata Karena Ini

Bupati Temanggung tolak sekolah 5 hari
Sumber :
  • Pemkab Temanggung

Viva, Banyumas - Rencana penerapan sistem 5 hari sekolah untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP di tahun ajaran 2025/2026 mendapat penolakan dari Bupati Temanggung, Agus Setyawan atau yang dikenal dengan nama Agus Gondrong. Ia menegaskan belum menyetujui kebijakan tersebut dan memilih tetap mempertahankan sistem 6 hari sekolah di wilayahnya.

Siswi SMP Beragama Hindu di Klaten Gagal Masuk Tim Aubade Gara Gara Aturan Hijab, Kini Trauma Sekolah

Pernyataan Bupati Temanggun Agus Gondrong yang tolak usulan sekolah 5 hari tersebut disampaikan langsung oleh Agus saat menghadiri acara Haflah At-Tasyakur Lil Ikhtitam Madrasah Diniyah dan Tahfidzul Qur’an (MTDQ) An-Nur di Kelurahan Kertosari, Temanggung, pada Minggu (13/7/2025).

“Saya masih belum menyetujui penerapan sistem lima hari sekolah formal di Kabupaten Temanggung,” tegas Agus di hadapan para tamu dan tokoh masyarakat yang dilansir dari Pemkab Temanggung.

Demo Tolak Kenaikan Gaji DPR di Slipi Ricuh, Motor dan Pos Polisi Dibakar

Alasan utama penolakan ini adalah kekhawatiran berkurangnya jam pendidikan nonformal, seperti kegiatan mengaji di TPQ dan Madrasah Diniyah. Menurut Agus, jika sekolah formal hanya lima hari tetapi jam belajarnya diperpanjang, maka anak-anak akan kelelahan dan tidak memiliki cukup waktu untuk memperdalam ilmu agama di sore hari.

Agus juga menegaskan bahwa guru di sekolah formal tidak bisa disamakan dengan ASN lain yang bekerja lima hari sepekan.

Bupati Agus Gondrong Turun Panggung! Ikut Menari Warok di Gelar UMKM Bejen 2025 di Temanggung

Menurutnya, guru memegang peran penting dalam menjaga keseimbangan antara pendidikan akademik dan pembentukan karakter, terutama di tengah kemajuan teknologi yang semakin pesat.

“Anak-anak harus punya waktu untuk belajar memperdalam agama. Itu penting sebagai benteng akhlak dan moral di tengah dunia yang semakin terbuka,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title