Boyolali: Kasus Pelecehan Anak Terungkap,Modus Imingi Korban Uang Rp100 Ribu

Ilustrasi Sidang pemuda Boyolali atas dugaan pelecehan
Sumber :
  • pexel @Jesus Con S Silbada

Aksi tersebut kemudian terjadi pada 26 Oktober 2024 di sebuah homestay di wilayah Selo, Boyolali. Setelah kejadian, pelaku benar-benar memberikan uang tersebut kepada korban. Namun ironisnya, uang itu juga dipakai untuk membayar biaya sewa kamar homestay.

Investasi Rezeki: Kenali Sudut-sudut Keberuntungan di Rumah Anda Versi Primbon Jawa

Korban baru melaporkan kejadian itu beberapa bulan kemudian. Hasil visum pada Maret 2025 menyatakan bahwa selaput dara korban dalam kondisi utuh, namun kejadian tetap memenuhi unsur pidana karena usia korban masih digolongkan sebagai anak.

Yogi menegaskan bahwa perkara ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak dan menggunakan modus penipuan yang terencana. Proses persidangan masih berlangsung dan pihak kejaksaan berkomitmen memberikan perlindungan hukum bagi korban.

Jika Ingin Uang Terus Mengalir, Maka Lakukan Hal Ini di Dalam Rumah Menurut Primbon Jawa

Kasus ini menambah deretan perkara kekerasan terhadap anak yang melibatkan media sosial sebagai sarana awal perkenalan dan bujuk rayu. Masyarakat, terutama orang tua, diimbau lebih waspada terhadap aktivitas digital anak-anak mereka untuk mencegah kejahatan serupa.