Satgas Pangan Bidik 212 Beras Nakal: 4 Produsen Sudah Diseret ke Bareskrim

Ilustrasi Satgas Pangan periksa 4 produsen dari 212 beras nakal
Sumber :
  • Pexel @Polina Chistyakova

Viva, Banyumas - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri resmi memulai penyelidikan terhadap produsen-produsen beras yang diduga melakukan praktik curang. Dari total 212 produsen beras nakal yang dilaporkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan), 4 di antaranya telah diperiksa oleh tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

PT Djarum Bidik 6 Ribu Ton Tembakau Temanggung, Tapi Ada Syaratnya!

4 produsen yang telah diperiksa pada Kamis, 10 Juli 2025, masing-masing berinisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas laporan resmi Kementan terkait pelanggaran standar mutu, volume, dan label produk beras yang beredar di pasaran.

“Betul, saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” ujar Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, saat dikonfirmasi media pada Sabtu, 12 Juli 2025 dilansir dari Viva.

Terbongkar! Ini 6 Produsen Besar Dipanggil Jaksa soal Dugaan Beras Oplosan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya menyebut bahwa laporan tersebut telah dikirim langsung kepada Kapolri dan Kejaksaan Agung. Ia menegaskan bahwa 10 dari 212 produsen telah diperiksa sebagai langkah awal membuka tabir kecurangan distribusi beras di Indonesia.

“Ini momen yang sangat tepat. Stok beras kita melimpah, mencapai 4,2 juta ton. Artinya, penindakan ini tidak akan memicu krisis atau lonjakan harga di pasar,” jelas Amran.

Kronologi Dirut PT MKJ Diseret Kasus Korupsi Dana Desa Banjarnegara Rp 233 Juta

Ia menambahkan bahwa tindakan ini adalah bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan keadilan bagi semua pelaku usaha, khususnya petani dan produsen yang jujur. Konsumen juga diharapkan mendapatkan produk yang sesuai dengan standar mutu yang berlaku.

Menurut Kementan, dari 212 produsen yang dilaporkan, mayoritas tidak memenuhi standar dari sisi kualitas beras, kejelasan label, hingga volume isi kemasan. Dugaan manipulasi label seperti mencantumkan jenis premium padahal kualitas medium menjadi salah satu bentuk kecurangan yang ditemukan di lapangan.

Pemeriksaan lanjutan terhadap produsen lainnya masih terus dilakukan. Pemerintah juga memastikan bahwa distribusi dan pasokan beras tetap stabil meskipun upaya hukum ini berjalan.

Dengan ketersediaan stok nasional yang tinggi, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan atau gejolak harga.

Satgas Pangan dan Bareskrim berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar, termasuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat jika terbukti melakukan pelanggaran hukum