Aneh, Korban Dianiaya Hingga Cacat, Pria Ini Malah Jadi Tersangka di Palopo
- pexel @kindelmedia
Saksi lainnya juga menegaskan bahwa GM tidak pernah membalas serangan pelaku. Ia bersedia bersaksi di pengadilan dan menolak memberikan keterangan palsu.
“Saya takut pada Tuhan. GM tidak melakukan penganiayaan. Dia hanya jadi korban,” ujarnya. Pemerhati hukum dari Luwu Raya, Syafruddin Djalal, juga menyoroti kejanggalan dalam proses penyidikan.
Ia menilai penetapan GM sebagai tersangka sangat potensial menciderai rasa keadilan masyarakat.
“Kalau memang GM tidak melawan dan mengalami cacat tetap, kenapa dijadikan tersangka? Harus ada evaluasi serius,” tegasnya. Ia mendesak Divisi Propam Polda Sulsel untuk segera turun tangan.
Diketahui, GM dilaporkan balik oleh istri pelaku penganiayaan. Sementara itu, pihak Polres Palopo belum memberikan keterangan resmi yang memadai. Konfirmasi kepada Kasat Reskrim AKP Syahrir belum mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.