Anak Pejabat Propam Bawa Mobil Dinas dan Antar Guru Penjelasan Polda Sumut Bikin Netizen Geleng Kepala
- instagram @poldasumut
Viva, Banyumas - Jagat media sosial dihebohkan oleh video yang memperlihatkan seorang remaja laki-laki mengendarai mobil dinas polisi bersama seorang wanita muda. Belakangan diketahui bahwa pengemudi tersebut adalah AP (16), anak dari Plt Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres Tapanuli Selatan.
Video yang diambil pada Minggu (6/7/2025) itu memicu spekulasi adanya kasus tabrak lari. Namun, pihak kepolisian dengan cepat memberikan klarifikasi terkait anak pejabat Prompam yang membawa mobil dinas tersebut. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, menyatakan bahwa insiden tersebut bukanlah tabrak lari seperti yang ramai diberitakan, melainkan hanya serempetan biasa.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari pihak korban ke pihak berwajib.
"Korban masih berusaha dihubungi, tapi belum bisa dihubungi sampai hari ini. Kami tegaskan bahwa hasil pengecekan ke Satlantas Polrestabes Medan menunjukkan belum ada laporan resmi terkait kecelakaan ini," jelas Ferry dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025) yang dilansir laman Viva.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan kronologi kejadian. Saat itu, ayah AP baru saja selesai bertugas di Polda Sumut dan sedang beristirahat di rumah. Tanpa sepengetahuannya, AP menggunakan mobil dinas sang ayah untuk berjalan-jalan di Kota Medan.
Dalam perjalanan, AP bertemu dengan gurunya yang berinisial LS (21) dan secara spontan menawarkan tumpangan karena arah mereka sejalan.
"Remaja tersebut bertemu dengan gurunya di jalan. Karena satu arah, dia menawari gurunya untuk naik. Tidak ada hal negatif seperti yang beredar di media sosial," ungkap Ferry.
Kehadiran LS dalam mobil sempat menjadi perhatian warganet, yang berspekulasi mengenai hubungan keduanya.
Namun polisi memastikan bahwa LS adalah guru AP dan tidak ada unsur pelanggaran dalam pertemuan tersebut. Kasus ini memunculkan perdebatan mengenai etika penggunaan mobil dinas oleh anggota keluarga pejabat, terutama yang masih di bawah umur.
Walaupun sejauh ini tidak ditemukan unsur pidana, publik mempertanyakan kelonggaran akses terhadap aset negara. Polisi menyatakan siap menindaklanjuti kasus ini jika ditemukan adanya pelanggaran lebih lanjut, termasuk kemungkinan pelanggaran lalu lintas atau penyalahgunaan kendaraan dinas.
Pihak keluarga pun disebut telah memberikan penjelasan dan akan kooperatif jika diperlukan.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang. Kasus ini menunjukkan pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab