Jadi Tersangka Untuk ke 3 Kali, Apa Saja Kasus Korupsi Alex Noerdin Eks Gubernur Sumsel?

Alex Noerdin kembali dijerat kasus korupsi ketiga kalinya
Sumber :
  • instagram @alexnoerdin.id

Viva, Banyumas - Nama Alex Noerdin kembali menjadi sorotan publik setelah Eks Gubernur Sumsel itu kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi untuk yang ke 3 kalinya. Ini bukan pertama kalinya Alex Noerdin berurusan dengan penegak hukum. Justru, kasus terbaru ini menjadi rangkaian panjang skandal korupsi yang menutup perjalanan karier politiknya.

6 Orang Ditangkap, 3 Jadi Tersangka: Pembunuhan Sadis Notaris Sidah Alatas Terkuak?

Terbaru, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan resmi menetapkan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Kerja sama ini seharusnya merevitalisasi Pasar Cinde Palembang menjadi pusat perdagangan modern.

Namun, proyek itu terbengkalai dan memunculkan indikasi kerugian negara yang signifikan. Penetapan tersangka Alex Noredin Eks Gubernur Sumsel untuk kali ke 3 diumumkan setelah penyidik memeriksa empat saksi kunci dan menemukan alat bukti baru.

Anatomi Skandal CPO: 12 Perusahaan Raksasa Terseret Kasus Korupsi Terbesar di Industri Sawit, Tumpukan Uang 1,3M

Dilansir dari laman Viva, Bersamaan dengan Alex, tiga nama lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Edi Hermanto, Raimar Yousnandi, dan Aldrin Tando. Kasus ini menambah daftar panjang perkara hukum yang menjerat Alex Noerdin.

Sebelumnya, ia sudah divonis bersalah dalam dua kasus besar: Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya Palembang Proyek pembangunan Masjid Sriwijaya yang digadang-gadang menjadi ikon Sumatera Selatan berujung skandal korupsi. Alex Noerdin terbukti menyalahgunakan dana hibah Rp130 miliar.

Terungkap! Gadis 13 Tahun di Sragen Hamil, Ayah Tiri Jadi Tersangka Utama

Akibatnya, pembangunan masjid mangkrak dan menimbulkan kerugian negara yang sangat besar. Dalam perkara ini, Alex awalnya divonis 12 tahun penjara, kemudian dikurangi menjadi 9 tahun setelah banding.

Kasus Pengadaan Gas Bumi PDPDE Sumsel Alex Noerdin juga terseret kasus korupsi pengadaan gas bumi oleh PT PDPDE Sumsel. Kasus ini menimbulkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya
img_title