Rayuan di Balik Akun Selebgram Malaysia: Kisah Lengkap Penipuan Love Scam Bermodus e Commerce Fiktif
- instagram @poldametrojaya
Viva, Banyumas - Kasus penipuan bermodus love scamming kembali terbongkar dan menjadi sorotan publik. Kali ini, korbannya adalah pria berinisial YW yang harus menelan pil pahit setelah uang ratusan juta rupiahnya raib dibawa kabur komplotan penipu.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong rapi dan licin, mencatut identitas seorang selebgram asal Malaysia dan memanfaatkan situs palsu yang diklaim sebagai platform e-Commerce ternama. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap modus love scamming berkedok bisnis online paruh waktu yang dijalankan sindikat tersebut.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menjelaskan kronologi penipuan bermula pada Mei 2025, saat korban berkenalan dengan akun Instagram yang menampilkan foto-foto selebgram Malaysia.
Melalui percakapan yang intens di Instagram, pelaku mulai membangun kedekatan emosional dengan korban. Setelah merasa korban sudah percaya, pelaku mengajak komunikasi lebih lanjut melalui WhatsApp. Di aplikasi pesan itu, pelaku mulai melancarkan rayuan yang disisipi tawaran bisnis online dengan keuntungan menggiurkan.
“Pelaku menjanjikan bisnis paruh waktu dengan komisi 10 persen dari modal yang disetorkan,” jelas Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus yang dilansir dari laman Instagram Polda Metro Jaya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengarahkan transaksi ke situs palsu bernama Banggood yang diklaim sebagai e-Commerce asal China. Awalnya, korban menerima komisi dan pengembalian modal kecil sebagai umpan agar makin yakin.
Ketika kepercayaan sudah tumbuh, pelaku membujuk korban mengirim uang dalam jumlah lebih besar secara bertahap. Tanpa curiga, korban mentransfer dana hingga mencapai total Rp423.233.000. Namun, setelah setoran besar dilakukan, pelaku mulai menghilang dengan berbagai alasan.
Janji pengembalian modal dan komisi tidak pernah terealisasi. Sadar sudah ditipu, korban akhirnya melapor ke Polda Metro Jaya. Tim Siber Ditreskrimsus langsung bergerak cepat memburu para pelaku. Hasilnya, polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku berinisial ORM (35), R (29), dan APB (24).
Sementara satu pelaku lainnya berinisial A (29) masih dalam pengejaran. Polisi mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penawaran pekerjaan, investasi, atau bisnis online dari orang asing yang dikenal melalui media sosial.
Apalagi jika disertai janji keuntungan yang terlalu besar dalam waktu singkat. Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa love scamming tidak hanya menggunakan rayuan romantis, tapi juga jebakan investasi palsu yang didesain sangat meyakinkan.
Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi sebelum mentransfer uang