Cilacap Peringkat 5 Peredaran Narkoba Tertinggi di Jateng, Ada Apa?

Workshop edukasi bahaya narkoba di Kabupaten Cilacap
Sumber :
  • Pemkab Cilacap

Viva, Banyumas - Peredaran narkoba di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kian memprihatinkan. Berdasarkan data terbaru, Cilacap menempati peringkat ke 5 dalam jumlah kasus peredaran narkoba di 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Fakta ini terungkap dalam Workshop Anti Narkoba yang digelar untuk memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2025, Rabu (2/7/2025).

Rekam Jejak Indroyono Soesilo Miliki Darah Cilacap, Kandidat Dubes AS yang Pernah Jadi Menko

Acara yang berlangsung di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti ini dihadiri berbagai pihak, mulai dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap, perwakilan desa, siswa SMP dan SMA, karang taruna, hingga masyarakat umum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif menghadapi ancaman narkoba yang kini tak hanya menyasar perkotaan, tetapi juga telah menyebar ke pelosok desa. Ketua DPC Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Cilacap, Ariawan Hebrianto, mengungkapkan bahwa tren peredaran narkoba di Cilacap terus naik dari tahun ke tahun.

Susi Air Siap Terbang ke Cilacap, Akhiri Perjalanan 5 Jam via Darat?

Hal tersebut menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak lengah. Ia menekankan bahwa workshop edukasi harus dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan banyak elemen masyarakat.

“Dengan diadakannya workshop ini, kami ingin memberikan edukasi yang menyeluruh, terutama kepada anak-anak SMP dan SMA. Desa juga menjadi benteng terakhir untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Ariawan yang dikutip dari laman Pemkab Cilacap.

Cilacap Nomor 2, Siapa Kota Terkaya Jawa Tengah Menurut BPS di Triwulan I 2025?

Rustiyah, selaku ketua panitia acara, mengatakan bahwa pihaknya akan segera membentuk Kader Desa Anti Narkoba di seluruh kecamatan Cilacap. Kader-kader inilah yang nantinya bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan pendampingan bagi masyarakat yang rentan terpapar narkoba.

Program ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkotika sejak dini. Selain perwakilan pemerintah daerah, narasumber dalam kegiatan ini turut menghadirkan perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bapermas, dan Bakesbangpol. Para narasumber memberikan materi mengenai dampak narkoba, pola peredaran, serta strategi pencegahan berbasis masyarakat.

Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2025 menjadi pengingat bahwa narkoba adalah ancaman serius yang tidak mengenal batas usia maupun wilayah. Ariawan mengungkapkan bahwa pola peredaran narkoba saat ini sudah semakin canggih. Sindikat narkotika memanfaatkan teknologi komunikasi dan jaringan sosial untuk memperluas pasar, bahkan sampai ke desa terpencil.

“Kami berharap masyarakat tidak ragu melapor jika melihat indikasi penyalahgunaan narkoba. Semua pihak harus bergandeng tangan agar Cilacap bisa keluar dari peringkat lima besar ini,” tegas Ariawan.

Dengan langkah-langkah kolaboratif, diharapkan Kabupaten Cilacap dapat menurunkan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang