7,6 Miliar Raib? Ribuan Member Golds Gym Indonesia Tuntut Ganti Rugi

Ribuan korban tuntut ganti rugi Gold’s Gym Indonesia
Sumber :
  • instagram @goldsgym

Viva, Banyumas - Penutupan mendadak Gold’s Gym Indonesia sejak akhir Juni 2025 membuat ribuan member, staf, dan personal trainer terpukul. PT Fit and Health Indonesia selaku pengelola gym berlabel internasional itu menutup hampir seluruh cabangnya di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Bintaro, hingga Bandung tanpa pemberitahuan memadai.

Dana Desa Raib Ratusan Juta, Sekdes Majalengka Tega Tilap Demi Mobile Legend

Akibat dari penutupan mendadak Gold’s Gym di Indonesia, lebih dari 1.160 orang mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp7,6 miliar. Kerugian itu mencakup sisa masa keanggotaan yang belum terpakai, paket personal training yang sudah dibayar lunas, gaji karyawan yang belum dibayarkan, komisi, hingga iuran BPJS yang macet. Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) sudah melakukan berbagai upaya hukum dan advokasi.

Mereka melayangkan petisi daring yang mendapat ribuan tanda tangan. Selain itu, somasi resmi kepada manajemen Gold’s Gym Indonesia pun telah dikirimkan, namun hingga kini belum ada tanggapan konkret dari pihak perusahaan.

Korupsi Kredit Fiktif di Purwokerto, Rp3,8 Miliar Akhirnya Dikembalikan ke Negara

Dilansir dari laman Instagram @faktafakta, Ketua FKGGI menyebut penutupan secara mendadak ini bukan hanya masalah operasional, tetapi juga memicu potensi sengketa hukum berkepanjangan.

Para korban merasa tidak hanya dirugikan secara materi, tetapi juga kehilangan rasa percaya terhadap brand fitness internasional yang selama ini dikenal profesional. Menurut pengakuan sejumlah member, sebelum penutupan cabang-cabang gym, pihak manajemen tetap gencar menawarkan paket keanggotaan jangka panjang dan paket pelatihan personal trainer.

Digeledah KPK, Rumah Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Simpan Rp2,8 Miliar dan Senpi!

Banyak pelanggan yang sudah membayar paket senilai belasan juta rupiah, namun baru sempat menggunakan sebagian kecil layanan yang dijanjikan. Di sisi lain, para staf dan personal trainer juga belum menerima gaji dan komisi bulan terakhir.

Bahkan sejumlah karyawan mengaku status kepesertaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka bermasalah akibat iuran yang tak dibayarkan. YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) dan BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) telah menerima laporan resmi terkait kasus ini.

Halaman Selanjutnya
img_title