Tidur Bertiga di Ranjang, Pria Lombok Diduga Lecehkan Adik Ipar Saat Sang Istri Terlelap
- pexel @castorly Stock
Viva, Banyumas - Kasus dugaan tindak pelecehan terhadap perempuan kembali mengemuka di Nusa Tenggara Barat. Seorang remaja perempuan berinisial HD (16), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan menjadi korban pelecehan berulang yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.
Terduga pelaku berinisial RM (25), warga Kelurahan Selagalas, Kota Mataram, kini sedang dalam proses penyelidikan aparat Polresta Mataram. Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mencurigai perubahan perilaku HD yang mendadak menjadi pendiam dan sering menangis.
Menurut keterangan Kepala Sub Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, Aiptu Putu Yulianingsih, dugaan kekerasan terjadi setidaknya tiga kali di kamar rumah keluarga korban.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat korban sedang tidur satu ranjang bersama pelaku dan istri pelaku, yang juga kakak kandung korban. Dikutip dari akun Instagram @rembang.terkini, Aiptu Putu mengatakan Peristiwa pertama terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat itu, korban sudah berusaha memberi kode kepada kakaknya dengan menekan kaki, namun tidak mendapat respons. Kejadian kedua diduga terjadi pada siang hari di bulan Februari 2025.
Dalam pengakuan korban, pelaku sempat membekap mulut korban agar tidak berteriak. Korban yang masih berusia di bawah umur merasa ketakutan dan tertekan sehingga tidak berani menceritakan peristiwa tersebut.
Kondisi rumah yang dihuni enam anggota keluarga membuat korban sulit mencari perlindungan. Bahkan, kakek dan nenek korban tinggal di rumah yang sama. Namun ancaman dari pelaku membuat korban memilih diam.