Pria di Konawe Serahkan Istri Lewat Jalur Adat Tolaki Mosehe Usai Perselingkuhan Terungkap

Prosesi adat Mosehe Tolaki di Konawe
Sumber :
  • Tiktok @rianhidayat439

Pria Konawe, SRH, memilih adat Mosehe Tolaki untuk menyelesaikan kasus perselingkuhan istrinya. Dengan syarat adat berupa sapi, uang, dan perlengkapan, SRH menyerahkan istrinya secara damai

Ramai Ramai! 50 Driver Ojol Boyolali Serahkan Pelaku Order Fiktif ke Polisi Modus Rumah Kosong

Viva, Banyumas - Tradisi lokal di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah seorang pria di Desa Puudombi, Kecamatan Wonggeduku, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, memilih jalur adat Tolaki atau Mosehe untuk menyelesaikan persoalan rumah tangganya. Kasus ini terjadi pada Kamis (2/10/2025), ketika pria berinisial SRH mendapati sang istri, NS, berselingkuh. Kronologi bermula saat SRH memergoki NS bersama pria lain.

Keduanya kemudian dipertemukan di kantor polisi dan akhirnya mengakui perbuatannya. Alih-alih membawa masalah ini ke ranah hukum, SRH mengambil langkah berbeda dengan menyerahkan kasus tersebut kepada adat Tolaki.

Curhat Haru Wahyudin Moridu ke Istri Viral: Siap Jadi Sopir Usai Dipecat PDIP

Dikutip dari akun Tiktok @rianhidayat439, Dalam tradisi Mosehe, perselingkuhan atau pelanggaran norma rumah tangga dapat diselesaikan dengan cara menyerahkan pihak yang bersalah kepada pasangan selingkuhannya.

Pihak selingkuhan berkewajiban memberikan sejumlah syarat adat sebagai bentuk tanggung jawab. Pada peristiwa ini, pihak selingkuhan NS diwajibkan menyerahkan seekor sapi, perlengkapan adat, serta uang tunai Rp5 juta.

Perjalanan Ida Yulidina: Dari Sampul Femina 1989 hingga Dampingi Menkeu Purbaya Yudhi di Kabinet Merah Putih

Prosesi dilakukan dalam suasana haru di hadapan tokoh adat dan masyarakat sekitar. SRH dengan tenang menyampaikan pesan perpisahan berupa talak kepada NS. Ia berpesan agar selingkuhan istrinya benar-benar menjaga, menikahi, dan bertanggung jawab penuh terhadap NS ke depannya. Fenomena ini menegaskan bahwa nilai-nilai adat masih dipegang teguh oleh masyarakat Tolaki.

Bagi mereka, hukum adat tidak hanya berfungsi sebagai penyelesaian konflik, tetapi juga sebagai pengikat moral dan tanggung jawab sosial. Meski di era modern banyak konflik rumah tangga berakhir di meja hijau, masyarakat Konawe tetap menjadikan adat sebagai jalan perdamaian yang dianggap lebih menenangkan.

Halaman Selanjutnya
img_title