Anggaran Rp 372,9 M dan Foto Nasi Tempong: Studi Banding DPRD Jabar Tuai Kritik
- Youtube DPR RI
Viva, Banyumas - Kegiatan studi banding yang dilakukan DPRD Provinsi Jawa Barat ke Bali dan Semarang pada 15–17 Juni 2025 menuai kritik tajam dari publik. Meskipun kegiatan tersebut diklaim sebagai bagian dari agenda tahunan yang telah disetujui sebelumnya, sorotan muncul setelah publik mengetahui besarnya total anggaran perjalanan dinas DPRD Jabar yang mencapai Rp 372,9 miliar.
Dari total anggaran tersebut, Rp 370,5 miliar dialokasikan untuk perjalanan dinas dalam negeri, sementara Rp 2,4 miliar untuk perjalanan luar negeri. Meskipun dalam APBD 2025 tidak disebutkan secara spesifik soal anggaran studi banding, kegiatan tersebut dilaksanakan atas usulan masing-masing komisi.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, menyebut bahwa kegiatan itu telah dipangkas dari semula empat hari menjadi tiga hari sebagai bentuk efisiensi.
Ia juga menyampaikan bahwa agenda perjalanan luar negeri yang sebelumnya dirancang telah dibatalkan demi menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional. Namun, kritikan datang dari berbagai pihak.
Sekretaris Forum Penyelamat Dana Rakyat (FPDR), Poppy Nuraeni, mempertanyakan urgensi studi banding tersebut di tengah Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi dan penghematan anggaran.
Ia menyarankan pemanfaatan teknologi dan media daring sebagai alternatif menggali informasi tanpa perlu melakukan perjalanan langsung.
Dikutip dari akun Instagram @catchvox, Kritik semakin memuncak ketika beredar sebuah foto anggota DPRD Jabar tengah makan di restoran Nasi Tempong Bu Indra di Bali, yang viral di media sosial.