Dituduh Santet, Nenek 92 Tahun di Probolinggo Jadi Korban Bom Bondet!

Ilustrasi Nenek 92 Tahun Dituduh Santet
Sumber :
  • pexel @David López

Viva, Banyumas - Sebuah insiden tragis mengguncang warga Dusun Krajan, Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (29/6/2025) malam. Suliha, seorang nenek berusia 92 tahun, menjadi korban serangan bom ikan rakitan atau bondet saat duduk di teras rumahnya.

Geger! Tabrak Lari Timpa Pria Lanjut Usia di Jalan Raya Jenggot Gang 6 Pekalongan, Korban Diduga Kritis

Ledakan bondet menyebabkan luka serius pada dada dan tangan Suliha. Selain itu, kaca jendela rumah juga pecah akibat tekanan dari ledakan. Peristiwa ini mengejutkan warga sekitar karena dilakukan saat malam hari, dan korban tidak melakukan aktivitas apapun yang memicu konflik.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya, diduga melempar bondet sebagai bentuk intimidasi karena menganggap korban memiliki ilmu santet.

Korban Berani Lapor, ASN Pemkot Solo Diselidiki Dugaan Pelecehan Fisik

Sebuah pesan tertulis dalam bahasa Madura ditemukan di dekat lokasi kejadian, berisi ancaman agar Suliha menghentikan "praktik ilmu gaib". Karpin, cucu korban, membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa neneknya tidak pernah melakukan hal aneh atau menyimpang.

Dikutip dari laman Instagram @inijawatimur, Cucu korban mengatakan neneknya sudah sepuh, hanya duduk di rumah, tidak pernah keluar malam apalagi hal-hal seperti itu.

Ibu dan Anak di Pemalang Jadi Korban Pelecehan, Keluarga Sembunyi di Kandang Ayam Takut Ancaman Pelaku

Pasca ledakan, warga sekitar segera mengevakuasi korban. Awalnya Suliha sempat mendapat pertolongan dari bidan desa, sebelum dipindahkan ke rumah Kepala Desa untuk alasan keamanan.

Keadaan Suliha saat ini stabil, namun masih mengalami trauma. Pihak kepolisian dari Polres Probolinggo Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan melibatkan Tim Inafis Satreskrim dan anjing pelacak. Serpihan bondet telah diamankan sebagai barang bukti.

Polisi juga mengumpulkan keterangan dari warga sekitar guna mengungkap pelaku. Kapolres Probolinggo Kota mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri.

“Kami minta warga tidak terprovokasi isu mistik atau fitnah. Serahkan semua proses hukum kepada kami,” ujar perwakilan kepolisian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan terhadap hal-hal mistis bisa menimbulkan tragedi jika tidak disikapi secara bijak.

Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menuduh tanpa bukti, dan mempercayakan penyelesaian pada pihak berwenang. Pemerintah desa juga menyiapkan pengawalan keamanan untuk keluarga korban serta mengimbau warga agar menjauhi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.

Penyelidikan terus berlanjut guna memastikan keadilan bagi korban dan menghentikan budaya main hakim sendiri di masyarakat