Nelayan Cirebon Temukan Harta Karun Ratusan Miliar, Lapor ke Pemerintah Malah Diminta
- pexel @pixabay
Viva, Banyumas - Pada tahun 2003, seorang nelayan asal Cirebon mengalami kejadian luar biasa saat memancing di Laut Jawa menemukan harta karun ratusan miliar. Bukannya mendapatkan ikan seperti biasa, jaring miliknya justru mengangkat sejumlah benda asing yang terlihat seperti keramik kuno.
Lokasi penemuan itu berada sekitar 70 kilometer dari pesisir utara Cirebon, Jawa Barat. Tanpa menyadari apa yang sebenarnya ditemukan, nelayan tersebut melaporkannya kepada pihak berwenang perihal penemuan harta kartun bernilai ratusan miliar ini.
Tak lama kemudian, pemerintah bersama tim arkeolog menyelidiki lokasi dan memastikan bahwa yang ditemukan bukan benda biasa, melainkan harta karun arkeologi bawah laut bernilai tinggi. Penemuan ini kemudian dikenal luas dengan nama Cirebon Wreck.
Setelah mendapatkan izin resmi dari pemerintah, proses eksplorasi dilanjutkan oleh pihak swasta yang ditunjuk secara khusus. Hasilnya mengejutkan: lebih dari 314.000 artefak berhasil diangkat dari dasar laut, mayoritas berupa piring, mangkuk, dan porselen antik.
Dilansir dari akun Instagram @folkkonoha, Total nilai harta karun tersebut diperkirakan mencapai Rp720 miliar. Yang menarik, sebagian besar keramik itu berasal dari Dinasti Tang, yang memerintah Tiongkok pada abad ke-9 hingga 10 Masehi.
Namun, struktur kapal yang mengangkutnya ternyata dibuat di wilayah Nusantara, menandakan bahwa kapal tersebut berasal dari jaringan perdagangan kuno Asia Tenggara.
Meskipun penemuan ini adalah hasil dari keberuntungan nelayan lokal, semua artefak tersebut kemudian diamankan dan diklaim sebagai milik negara.
Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia, seluruh benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi menjadi kekayaan negara, bukan individu. Bagi sang nelayan, penemuan tersebut mungkin menjadi kebanggaan sekaligus dilema.
Ia telah menemukan harta karun bernilai fantastis, namun tidak berhak memilikinya. Banyak warganet dan masyarakat bertanya-tanya: apakah nelayan tersebut mendapat kompensasi? Hingga kini, informasi resmi soal hal itu masih belum jelas.
Kasus Cirebon Wreck menjadi contoh nyata bahwa lautan Indonesia menyimpan kekayaan sejarah luar biasa, namun juga menyisakan pertanyaan tentang keadilan bagi masyarakat lokal yang pertama kali menemukannya.
Pemerintah memang berkewajiban melindungi warisan budaya, namun di sisi lain, masyarakat yang berperan dalam penemuan besar seperti ini juga patut mendapat apresiasi yang layak