Nelayan Cirebon Temukan Harta Karun Ratusan Miliar, Lapor ke Pemerintah Malah Diminta

Ilustrasi Nelayan Cirebon Temukan Harta Karun
Sumber :
  • pexel @pixabay

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia, seluruh benda muatan kapal tenggelam (BMKT) yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi menjadi kekayaan negara, bukan individu. Bagi sang nelayan, penemuan tersebut mungkin menjadi kebanggaan sekaligus dilema.

HUT Boyolali ke 178: Warga Diminta Kirim Bibit Pohon, Bukan Karangan Bunga

Ia telah menemukan harta karun bernilai fantastis, namun tidak berhak memilikinya. Banyak warganet dan masyarakat bertanya-tanya: apakah nelayan tersebut mendapat kompensasi? Hingga kini, informasi resmi soal hal itu masih belum jelas.

Kasus Cirebon Wreck menjadi contoh nyata bahwa lautan Indonesia menyimpan kekayaan sejarah luar biasa, namun juga menyisakan pertanyaan tentang keadilan bagi masyarakat lokal yang pertama kali menemukannya.

Miris! Siswa SMP di Boyolali Bolos Gara Gara Belum Lunas Seragam Rp 841 Ribu

Pemerintah memang berkewajiban melindungi warisan budaya, namun di sisi lain, masyarakat yang berperan dalam penemuan besar seperti ini juga patut mendapat apresiasi yang layak.